Tangani Hoax, Pemerintah dan Facebook Tingkatkan Kerjasama

By Admin

Foto: Dokumentasi Kominfo  

nusakini.com - Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kerjasama dengan Facebook dalam penanganan masalah konten negatif dan hoax sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia.

“Ke depan kerjasama Indonesia dan Facebook dalam menanggulangi hoax atau konten negatif sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia agar dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien dalam penanggulangannya,” jelas Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers usai mendampingi Menkominfo Rudiantara menerima Tim Facebook di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Selasa (14/02/2017).

Menurut Dirjen Aptika, dalam pertemuan bersama Tim Facebook yang dipimpin Monica Bickert (Global Head and Content Policy) serta Alvin Tan (Head of Public Policy, SouthEast Asia) dan tiga staf Media Partnership, Communications and Content ada dua hal yang dibahas bersama Menteri Kominfo. “Ada dua hal yang dibahas antara Menkominfo dengan Tim Facebook.

Pertama, meningkatkan service level agreement antara Pemerintah Indonesia dengan Facebook. Adapun hal yang ingin ditingkatkan adalah mereview bisnis proses yang telah dijalankan serta mereview proses pengajuan konten-konten yang benar-benar dianggap berbahaya baik untuk keselamatan orang dan negara,” ujar Samuel A. Pangerapan.

Dirjen Samuel menambahkan agenda lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni mengenai program-program bagi masyarakat, edukasi dan literasi antara lain Facebook Jurnalistics yaitu program pendidikn jurnalistik melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan organisasi di Indonesia.

“Untuk peningkatan service level agreement, Menkominfo menjelaskan secara global karena ini adalah policy Facebook, Menkominfo tidak menjelaskan secara eksplisit hanya memberikan ilustrasi mengenai media atau OTT lain serupa yang sudah ada di Indonesia. Tapi secara logis untuk meningkatkan level agreement, Facebook sebaiknya memiliki perwakilan di Indonesia,” tandas Dirjen Aptika menutup keterangan persnya. (p/mk)